TEMUAN ANAK BUAYA
Pada tanggal 6 sept 2021, berlokasi di sekitar lokasi tambak udang di Kp. Garung Desa Cigorondong, 2 orang masyarakat selaku karyawan dari tambak udang atas nama Toni dan Aulia sekitar pukul 21.30 WIB telah menangkap 1 ekor anak buaya di kolam tambak tersebut, selanjutnya 2 orang tersebut membawa anak buaya tersebut ke kantor Resort Tamanjaya SPTN Wilayah III Sumur yg berlokasi tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Selanjutnya, temuan 1 ekor anak buaya tersebut diterima oleh Resort Tamanjaya untuk diamankan dengan dibuatkan berita acara penyerahan. Petugas Resort Tamanjaya selanjutnya memeriksa kondisi 1 ekor anak buaya tersebut yang berukuran panjang sekitar 130 cm dan lebar 15 cm, serta panjang dari moncong sampai kepala sekitar 25 cm, anak buaya tersebut dalam kondisi baik dengan tidak ada luka ditubuhnya.
Setelah dibuat laporan oleh Kepala Resort Tamanjaya, pada tanggal 07 Sept 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, anak buaya tersebut dibawa ke muara Cilintang yang merupakan salah satu lokasi habitat buaya di Resort Legon Pakis (kawasan TNUK) SPTN wilayah II Pulau Handeuleum dan bersama pertugas Resort Legon Pakis sekitar pukul 09.30 WIB, melepasliarkan anak buaya tersebut dihabitatnya yaitu di muara Cilintang.
Apresiasi dan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah dengan kesadarannya menyerahkan temuan satwa anak buaya tersebut ke petugas TN Ujung Kulon, dan tidak melakukan pembunuhan terhadap satwa anak buaya tersebut.