Pada tanggal 6 sept 2021, berlokasi di sekitar lokasi tambak udang di Kp. Garung Desa Cigorondong, 2 orang masyarakat selaku karyawan dari tambak udang atas nama Toni dan Aulia sekitar pukul 21.30 WIB telah menangkap 1 ekor anak buaya di kolam tambak tersebut, selanjutnya 2 orang tersebut membawa anak buaya tersebut ke kantor Resort Tamanjaya SPTN Wilayah III Sumur yg berlokasi tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Selanjutnya, temuan 1 ekor anak buaya tersebut diterima oleh Resort Tamanjaya untuk diamankan dengan dibuatkan berita acara penyerahan.Â