Perencanaan Penggunaan oleh Publik (Public Use Planning)
Taman Nasional Ujung Kulon
Kerjasama Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE
Latar Belakang Program
Taman Nasional Ujung Kulon adalah sebuah kawasan yang dilindungi, sekaligus menjadi salah satu Situs Warisan Dunia (World Heritage Site) di Indonesia, karena merupakan habitat terakhir bagi mamalia terlangka, yakni Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Dalam World Heritage Congress pada tahun 1999 di Paris, UNESCO mempunyai komitmen untuk membantu meningkatkan kapasitas pengelolaan taman nasional Situs Warisan Dunia terutama di Indonesia dan Amerika Latin.
Pada pertengahan tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE yang dinamakan : “Linking Biodiversity Conservation and Sustainable Tourism’. Bentuk kegiatan dari program ini adalah Public Use Planning atau yang dikenal dengan Perencanaan Penggunaan oleh Publik (PoP). Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan penggunaan publik (tourism) yang terencana dengan baik untuk meningkatkan upaya perlindungan sumberdaya (nilai-nilai penting) yang ada di taman nasional.
Apa itu Penggunaan oleh Publik (PoP) ?
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai, semua bentuk penggunaan produk/, program atau fasilitas dan jasa pariwisata, interpretasi, pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam kawasan konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung yang terlibat didalam kegiatan yang tidak mengekstraksi atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam kawasan baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial.
Last Updated on Saturday, 19 December 2009 04:36
Read more...